Lewati ke konten

Penggajian Harian

Modul Payroll Pegawai Harian mengelola penggajian pegawai dengan tipe “Harian” (bukan pegawai tetap/kontrak bulanan, lihat Penggajian Bulanan). Payroll dihitung per periode dua mingguan (periode 1: tanggal 1-15, periode 2: tanggal 16 sampai akhir bulan) berdasarkan data kehadiran, dan dapat diproses per pegawai maupun secara batch untuk seluruh pegawai harian sekaligus.

Membutuhkan izin Penggajian Harian untuk melihat, membuat, menyetujui, membayar, membatalkan, dan mengekspor payroll harian.

Mengelola Konfigurasi Upah Harian dan Tarif Lembur (pegawai harian maupun pegawai bulanan) membutuhkan izin Pengaturan HR tersendiri, terpisah dari izin Penggajian Harian.

Jika menu Payroll Harian tidak muncul di sidebar, hubungi admin untuk meminta akses.

  1. Buka HR › Penggajian Harian › Payroll Harian.
  2. Pilih Tahun, Bulan, dan Periode pada bagian atas halaman, lalu klik Tampilkan.
  3. Pada bagian Aksi Batch, klik Generate Semua dan konfirmasi dialog (“Generate payroll untuk semua pegawai harian?”).

Hasil: Sistem menghitung payroll untuk seluruh pegawai bertipe “Harian” pada periode terpilih (payroll yang sudah ada dan bukan berstatus Draft akan dilewati). Ringkasan jumlah berhasil dan dilewati ditampilkan setelah proses selesai.

Gunakan filter Seksi pada drawer Filter Payroll Harian untuk menampilkan atau memproses batch hanya untuk seksi tertentu.

  1. Pada halaman Payroll Pegawai Harian dengan periode yang sesuai, klik Approve Semua dan konfirmasi dialog (“Approve semua payroll yang sudah terhitung?”).
  1. Setelah payroll disetujui, klik Bayar Semua dan konfirmasi dialog (“Tandai semua payroll yang sudah disetujui sebagai dibayar?”).

Hasil: Status payroll pegawai yang terpengaruh berubah menjadi Disetujui atau Dibayar sesuai aksi yang dijalankan.

Menyetujui, membayar, atau membatalkan per pegawai

Section titled “Menyetujui, membayar, atau membatalkan per pegawai”
  1. Klik ikon mata (Detail) pada baris pegawai di tabel payroll untuk membuka halaman detail.
  2. Pada halaman detail, klik Approve untuk menyetujui payroll pegawai tersebut (“Setujui payroll ini?”).
  3. Klik Tandai Dibayar untuk menandai payroll sudah dibayar (“Tandai payroll sebagai dibayar?”).
  4. Klik Batalkan untuk membatalkan payroll (“Batalkan payroll ini?”).

Hasil: Status payroll pegawai berubah sesuai aksi (Disetujui, Dibayar, atau Dibatalkan).

  1. Pada tabel payroll, klik ikon cetak (Cetak) di kolom Aksi, atau klik Cetak Slip pada halaman detail payroll pegawai.

Hasil: Slip gaji terbuka pada tab baru, menampilkan rincian Pendapatan (upah pokok, lembur, variable), Potongan (BPJS, PPh 21, selisih kasir, potongan lain), dan Take Home Pay.

  1. Buka HR › Penggajian Harian › Payroll Harian, lalu buka halaman Laporan Upah Harian.
  2. Pilih Tahun, Bulan, dan Seksi (opsional), lalu klik Tampilkan.

Hasil: Laporan menampilkan rekap Total Pegawai, Total Bruto, dan Total Netto untuk periode terpilih.

  1. Buka HR › Pengaturan HR › Konfigurasi Upah Harian.
  2. Periksa tabel Konfigurasi Aktif Saat Ini untuk melihat upah pokok dan variable per hari yang berlaku per skill level.
  3. Klik Tambah Konfigurasi untuk menambah konfigurasi baru.
  4. Pilih Skill Level dan isi Nama Tampilan.
  5. Isi Upah Pokok per Hari dan Variable per Hari (uang makan, transport, dan lain-lain).
  6. Isi Hari Kerja/Bulan (basis perhitungan BPJS, default 25 hari).
  7. Isi Tanggal Berlaku dan Tanggal Berakhir (opsional, kosongkan jika berlaku tanpa batas).
  8. Aktifkan toggle Aktif jika konfigurasi langsung berlaku.
  9. Klik Simpan.

Hasil: Konfigurasi tersimpan dan tampil pada Riwayat Konfigurasi dengan status Aktif, Terjadwal (belum efektif), atau Nonaktif.

  1. Buka HR › Pengaturan HR › Tarif Lembur (Tarif Lembur Pegawai Harian).
  2. Pada tabel Tarif Lembur Hari Biasa (Senin - Sabtu), klik ikon pensil pada baris kode lembur (K1 sampai K5) untuk mengedit tarif seluruh skill level sekaligus.
  3. Isi Tarif Baru (Rp) untuk setiap skill level.
  4. Isi Tanggal Berlaku dan Tanggal Berakhir (opsional).
  5. Atur toggle Aktif.
  6. Klik Simpan Tarif.

Hasil: Tarif lembur hari biasa untuk kode tersebut diperbarui untuk seluruh skill level (Un Skill, Semi Skill, Skill) sekaligus.

  1. Buka HR › Pengaturan HR › Tarif Lembur Pegawai Bulanan.
  2. Pada salah satu kartu jenis hari (Senin - Sabtu, Hari Minggu, Libur Nasional, atau Libur Keagamaan / Cuti Bersama), klik Edit Tarif.
  3. Isi Multiplier Baru untuk setiap baris Jam Lembur.
  4. Isi Tanggal Berlaku dan Tanggal Berakhir (opsional).
  5. Atur toggle Aktif.
  6. Klik Simpan Tarif.

Hasil: Multiplier lembur untuk jenis hari tersebut diperbarui. Jam lembur yang belum dikonfigurasi menggunakan nilai default sesuai PP 35/2021.